Kepala Dinsos P3A Didik Warsito menyerahkan kasus yang dialami oleh E kepada kepolisian setempat. Sebab, apa yang dilakukan E tersebut sudah masuk dalam ranah hukum.
“Agar kejadian tidak berulang. Kami telah mengumpulkan koordinator lecamatan di wilayah kami untuk bekerja ekstra keras melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pendamping PKH di lingkungannya. Kami tidak ingin kejadian ini kembali terjadi,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "2 Pejabat Dinsos Bantul Diperiksa dalam Kasus Penggelapan Dana Bansos"