BANTUL, iNews.id - Polres Bantul menyelidiki dugaan penggelapan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp8,85 juta milik dua keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan seorang berisial E. Dia merupakan salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Dusun Puron, Desa Trimurti, Srandakan.
Sebanyak lima orang telah diperiksa, dua di antaranya pejabat di lingkungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Bantul. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
“Selasa (16/6/2020) ada lima orang yang telah kami periksa. Ada yang dari Dinsos. Semua masih sebatas saksi. Selain kami, petugas dari Polsek Srandakan juga melakukan pemeriksaan. Nantinya datanya akan kami satukan,” kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Rabu (17/6/2020).
Kedua pejabat Dinsos Bantul yang diperiksa merupakan Koordinator PKH Rini Natalina dan Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Bantul Jazim Ahmadi. Keduanya enggan berbicara banyak terkait dengan teknis pemeriksaan dan pertanyaan apa saja yang diajukan oleh petugas kepada dirinya.
“Iya, kemarin siang saya memang dimintai keterangan oleh petugas dari Polres Bantul, terkait masalah tersebut,” ucap Jazim dikonfirmasi terpisah.