2 Oknum Guru yang Tepergok Siswa Lagi Berbuat Mesum di Gunungkidul Dipecat

erfan erlin
Ilustrasi oknum guru tepergok mesum di sekolah oleh siswa di Gunungkidul resmi dipecat . (Foto: ist)

Dia meminta anak buahnya untuk tidak bertingkah macam-macam terlebih hingga melanggar aturan. Sebab konsekuensinya bakal mendapat tindakan tegas, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua ASN. 

"Semua tindakan akan ada konsekuensinya. Pokoknya jangan macam-macam, bekerjalah sesuai aturan," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Iskandar mengatakan, pemecatan berlaku untuk dua guru SD berstatus PPPK di salah satu SD di Kapanewon Tanjungsari yang kedapatan melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu. Keputusan tersebut efektif berlaku mulai hari Rabu (27/3/2024).

"Tadi Pak Bupati sudah memberhentikannya. Memutus kontraknya karena statusnya PPPK," ucapnya.

Kebijakan itu diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Pemecatan berlaku 15 hari setelah diterimanya SK dan apabila ada upaya merasa keberatan, bisa mengajukan 14 hari setelah diterima. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Permudah Warga, UNY Dampingi Digitalisasi Pemdes Gunungkidul lewat E-Kelurahan

7 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

22 hari lalu

Tilap Uang Lelang Rumah Rp1,9 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat Tidak Hormat

23 hari lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal