2 Kurir Narkoba Ditangkap BNNP DIY, Bandar Ditahan di Lapas Sragen

Kuntadi
BNNP DIY menangkap dua kurir narkoba berikut barang bukti 3 gram sabu-sabu. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY mengamankan dua orang kurir narkoba dengan barang bukti 3 gram sabu-sabu. Kurir ini ditangkap di Jalan Jogja-Solo Km 11,5 Berbah Sleman pada Senin (13/9/2021) dini hari.

“Kamia amankan dua orang kurir narkoba di depan SPBU berbah,” kata Kepala BNNP DIY Brigjen Polisi Andi Farian, Kamis (16/9/2021). 
 
Kedua remaja yang diamankan ini AEW (20) dan MI (18). Mereka membawa paket sabu-sabu yang akan diedarkan di wilayah Surakarta dan DIY. Keduanya saat itu hendak mengantar pesanan kepada seseorang di Kabupaten Sleman.

“Selain tersangka kami sudah amankan barang bukti berupa sabu-sabu dan bukti transaksi penjualan,” katanya.  

Sementara Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP DIY Tri Yunianto mengatakan, kedua pelaku ini hanya kurir sabu-sabu. Sedangkan bandar berinisial BI yang ada di dalam Lapas Sragen. 

“Keduanya dijanjikan akan mendapat bayaran kalau berhasil mengirimkan paket itu. Bandar ada di dalam lapas Sragen,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

57 tahun lalu

2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal