2 Ibu Rumah Tangga Asal Magelang Ditangkap Polisi Curi Uang dan Perhiasan Senilai Rp50 Juta

Kuntadi
Polres Kulonprogo mengungkap kasus pencurian uang dan perhiasan yang dilakukan 2 ibu rumah tangga asal Magelang. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui mengambil barang-barang milik korban. Satu pelaku berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku berada di atas motor mengawasi kondisi. Uangnya habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

“Kami juga amankan barang bukti sepeda motor, dua handphone dan  perhiasan,” ujarnya.

Sementara itu pelaku ER mengaku baru pertama kali mencuri. Dia terpepet kebutuhan karena harus membayar utang di koperasi. Awalnya dia datang ke pasar untuk kulakan dagangan, karena di rumah memiliki warung kecil-kecilan.

“Saya punya tanggungan utang di koperasi. Baru ini mencuri,” katanya. 

Kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal