1.083 Batang Tanaman Ganja Dimusnahkan Polresta Yogyakarta

Kuntadi
Suasana pemusnahan 1.083 batang tanaman ganja oleh Polresta Yogyakarta di Lapangan Panahan, Baciro. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Pengungkapan kasus ini juga memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di DIY. Sebab dalam pengembangannya, berhasil menjerat pengguna, pengedar hingga kurir dan petani narkoba.

"Bukan berarti tugas kami selesai, Yogyakarta masih menjadi pasar dan banyak jadi incaran jaringan narkoba,” katanya.

Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengungkapkan, berdasarkan data prevelansi, pengguna narkoba di DIY mengalami penurunan. Jika dahulu DIY menduduki urutan kedelapan, namun sekarang ada di urutan ke-30. Hal ini bukan berarti aman, namun tetap harus waspada.

“Kita tidak boleh lengah, data bisa berubah lagi kalau tidak ada upaya pencegahan,” tuturnya.

Pemusnahan ribuan pohon ganja berlangsung di Lapangan Panahan Timoho, Kota Yoyakarta. Turut pula disaksikan wakil wali Kota Yogyakarta, BNNP DIY, TNI, Kejaksaan dan sejumlah tokoh masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day, Belasan Ribu Buruh Karawang Berangkat ke Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Sabu dan Ekstasi Rp1,2 Miliar, Selamatkan 20.442 Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Korban Kecelakaan Maut di Majalengka, 6 Orang Tewas dan 13 Luka

57 tahun lalu

Tepergok Saat Beraksi, Maling Motor Bersenpi di Karawang Babak Belur Dihakimi Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal