Warga Resah terkait Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Kimia Farma Enggan Minta Maaf

Wahyudi Aulia Siregar
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini saat menggelar konferensi pers bersama PT Angkasa Pura II di Bandara Kualanamu, Kamis (28/4/2021). (Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)

"SOP-nya memang untuk sekali pakai. Jadi ini murni permainan oknum," katanya.

Sementara Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara meminta semua pihak yang terlibat dalam praktik uji cepat atau rapid test antigen menggunakan peralatan bekas pakai di Bandar Internasional Kualanamu, Deliserdang, harus diseret ke jalur hukum. 

"Ini jelas menyalahi ketentuan. Selain itu juga penipuan dan harus dipidana," kata Kepala Dinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Rabu (28/4/2021).

Alwi menegaskan, apa yang dilakukan pada layanan tersebut sangat berbahaya. Penggunaan alat rapid test berulang juga akan memberikan hasil yang tidak valid. 

"Hasilnya juga enggak jelas itu," ujarnya. 

Dia menambahkan, layanan rapid test yang disediakan Kimia Farma Diagnostik di Bandar Internasional Kualanamu hingga saat ini tidak memiliki izin dari pihaknya. Meski begitu, dia telah mengirimkan petugas untuk mencari tahu detial persoalan penggunaan alat rapid test Antigen bekas pakai tersebut. 

"Setelah kasus ini akan kami periksa karena selama ini tidak ada izin. Mungkin mereka mendapatkan izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan. Jadi merasa tak perlu izin dari kami. Padahal harusnya ada izin dari kami," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal