Warga Lapor ke Aplikasi Horas Paten, Jambret di Simalungun Ditangkap

Stepanus Purba
Ardian saat diamankan di Mapolsek Bosar Maligas. (Foto: istimewa)

"Dalam keterangannya, korban kehilangan satu unit Handphone (Hp) merk IPHONE 8+ warna rose gold, satu unit HP lipat merk Samsung GT-E1272 warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1 juta 930 ribu,"ujar Lukman.

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka. Selanjutnya, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku melalui aplikasi Horas Paten, Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya petugas menuju lokasi keberadaan pelaku dan mengamankan Ardian bersama satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu abu. Saat diperiksa pelaku mengakui seluruh perbuataanya.

"Dia mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial RS," kata Lukman.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ardian diamankan petugas ke Mapolsek Bosar Maligas. Sementara rekannya RS masih dalam pengejaran petugas.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Siswi SD di Tangerang Diduga Jadi Korban Jambret, Luka Sabetan Sajam di Pelipis

57 tahun lalu

Nasib Kapolresta Sleman usai Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kini Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Jalan Damai Kasus Jambret di Sleman, Tersangka Hogi dan Keluarga Pelaku Saling Memaafkan

57 tahun lalu

Kasus Pria Kejar Jambret Jadi Tersangka, Kejari Sleman Selesaikan dengan Restorative Justice

57 tahun lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal