SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Bosar berhasil mengamankan seorang pelaku jambret di Sei MAngkei, Simalungun, Jumat (20/11/2020). Pelaku bernama Ardian (25) warga Parluasan Kampung Jawa, Kelurahan Pardagangan III, Kecamatan Bandar, Simalungun ditangkap petugas berkat laporan warga melalui aplikasi Horas Paten.
Kassubag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Polsek Bosar. Korban bernama Kiki Arianto melaporkan aksi jambret yang dialaminya di depan Pesangrahan Kebun Sei Mangkei, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, pelaku Ardian bersama dengan seorang rekannya sudah terlebih dahulu membuntuti korban. Setiba di depan Pesanggrahan, kedua pelaku kemudian menarik tas selempang di bahu kiri korban. Sontak korban yang melihat hal tersebut berteriak minta tolong
"Kedua pelaku memutar arah laju sepeda motornya. Pelaku yang dibonceng mengambil isi tas dan membuang tas tersebut berserta STNK sepeda motor korban di jalan depan Pesangrahan tersebut," katanya.
Korban yang berusaha mengejar pelaku, kehilangan jekak saat berada di daerah Kabu-Kabu, Sumber Makmur, Kabupaten Batubara. Korban, selanjutnya melaporkan ke Polsek Bosar.