Karena itu, GMD menilai langkah yang dilakukan Qodari cs sudah menjerumuskan Presiden Jokowi. Mereka memutuskan melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut.
"Kami sebagai warga negara janganlah membiarkan gerakan-gerakan yang menjerumuskan presiden ini," kata Ronggur.
Lebih lanjut dia mengatakan, narasi yang bertentangan dengan konstitusi harus dihentikan.
"Ini kan mereka masih jalan terus, berarti ada upaya yang serius untuk menjerumuskan pak Jokowi makanya kami ambil tindakan hukum," ujarnya.
Ronggur menerangkan laporan ini masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polda Sumut, dan sudah diterima untuk dilaporkan ke pimpinan Polda Sumut.