MEDAN, iNews.id - Pengamat politik dan juga Dewan Penasehat Jokowi-Prabowo (JokPro) M Qodari dilaporkan Gerindra Masa Depan (GMD) ke Polda Sumut. GMD melaporkan Qodari terkait dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap PresidenJoko Widodo.
Kader GMD Sumut, Ronggur Raja Doli mengatakan pihaknya melaporkan Qodari terkait dengan wacana masa jabatan presiden selama tiga periode. Selain Qodari, GMD juga melaporkan Ketua JokPro, Baron Danardono, dan Sekretaris JokPro Timothy Ivan Triyono.
"Iya kita laporkan ke Polda Sumut, terkait dengan dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap presiden, karena mengusulkan Jokowi tiga periode," ujar salah seorang kader GMD Sumut, Ronggur Raja Doli, Kamis (24/6/2021).
Ronggur mengatakan wacana jabatan presiden tiga periode yang disampaikan kelompok tersebut dinilai menjerumuskan Presiden Jokowi. Selain itu, Jokowi dalam statement juga sudah menolak wacana tersebut.
"Karena pak Jokowi kan sudah buat statement, menganggap kalau ada gerakan-gerakan yang mengusung (Jokowi) tiga periode sama dengan menampar wajahnya dan ingin menjerumuskannya. Artinya, ketika kepala negara sudah dijerumuskan itu berarti hal yang serius," ujarnya.