"Bukan uang (yang dicuri), tapi barang sembako. Nilainya sekitar Rp3 juta," kata Nizar, Sabtu (25/5/2024).
Nizar mengatakan, polisi telah menerima laporan pencurian di rumah dinas Bobby Nasution sejak 12 Mei 2024 lalu. Kasus pencurian itu sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
"Sudah kita proses. Sejauh ini sudah tiga orang yang diamankan terkait kasus itu," katanya.