Viral Remaja Dianiaya di Kantor Desa, Kades dan Sekdes di Madina Jadi Tersangka

Ahmad Husein Lubis
Wakapolres Madina Kompol Marluddin memberikan keterangan kasus viral remaja dianiaya di kantor desa. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

MADINA, iNews.id - Video remaja 14 tahun dianiaya sejumlah warga di Kantor Desa Tegal Sari, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara viral di media sosial. Remaja tersebut dipukuli lantaran dituduh mencuri rokok.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menetapkan dua tersangka penganiayaan, yakni kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) Tegal Sari. Mereka dianggap turut serta menganiaya dan melakukan pembiaran.

Dalam video viral, tampak remaja berinisial PI dipukul dan kakinya dijepit kursi. Bahkan sejumlah bagian tubuh disundut api rokok lantaran dituduh mencuri sebungkus rokok dari sebuah warung di desa tersebut.

Tak terima dengan penganiayaan yang menimpa anaknya, orang tua PI melapor ke polisi. Laporan ini ditindaklanjuti polisi dengan mengamankan dua pelaku, yakni kades berinisial RE dan sekdes IS.

Kedua oknum pamong desa ini dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab. Keduanya ikut menganiaya dan membiarkan warga main hakim sendiri tanpa berusaha menghubungi polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal