NIAS SELATAN, iNews.id - Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengklarifikasi berita viral terkait kondisi kaki bocah perempuan berinisial NN (10) yang diduga korban penganiayaan. Dia memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, informasi yang viral di media sosial tidak benar.
Hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan kondisi fisik korban merupakan kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.
"Berdasarkan hasil ronsen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan," ujar AKBP Ferry sambil menunjukkan hasil medis kepada wartawan saat konferensi pers, Sabtu (1/2/2025).
Dia memaparkan, polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah NN. Pelaku berinisial D (18) yang merupakan kerabat atau tante korban. D ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi.
“Penetapan tersangka didasarkan pada keterangan saksi yang menunjukkan adanya tindak kekerasan terhadap korban dan setelah korban divisum menunjukkan kekerasan bagian luka luar lebam di paha kiri atas sebesar tiga sentimeter,” kata Ferry.