Video Viral Bripka AT Curhat dan Peluk 2 Anaknya Sambil Menangis

Andi Mohammad Ikhbal
Video viral Bripka AT dipecat dari kepolisian. (Foto: Istimewa).

Kapolres mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan sidang etik, Bripka AT dinilai telah melakukan pelanggaran tidak masuk dinas/tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Bripka AT tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan atau pimpinan dari tanggal 21 Mei sampai 9 September 2021 (dibuatnya resume pemeriksaan pendahuluan terhitung selama 75 hari kerja berturut-turut) tidak berdinas.

"Bahkan, Bripka AT selama bertugas menjadi anggota Polri tercatat 16 kali melakukan pelanggaran disiplin/kode etik (tindak pidana)," ujarnya, Jumat (12/11/2021).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Motor Remaja Terbakar usai Jatuh gegara Ngebut di Jalan Rusak Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal