Hasil dari kajian itu nantinya akan dibahas di sentra Gakkumdu yang di dalam terdapat unsur Kejaksaan, Polisi dan Bawaslu.
"Nanti dilihat, apakah ini pelanggaran administratif atau pidana pemilu," ucapnya.
Sementara itu, Akhyar mengaku memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut selama kurang lebih satu jam. Dia mengatakan Bawaslu menanyakan dirinya seputar foto yang dipermasalahkan.
"Saya hadiri memberikan klarifikasi atas pengaduan dari masyarakat atas nama Hasan Basri Sinaga," ucapnya.
Akhyar mengatakan hadir di rumah tahfidz tersebut atas ajakan dari sejumlah warga yang bertemu dengannya. Akhyar kemudian memenuhi permintaan warga tersebut dan menuju rumah tahfidz yang berada di Jalan STM, Gang Aman.