Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Usai Periksa Akhyar terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:39:00 WIB
Usai Periksa Akhyar terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye, Ini Kata Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemililhan Umum (Bawaslu) Kota Medan memeriksa Calon Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Akhyar Nasution. Usai memeriksa Akhyar, Bawaslu akan melakukan kajian untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran kampanye yang dilakukan Akhyar sebagaimana laporan dari warga bernama Hasan Basri.

Ketua Komisioner Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan Akhyar menghadiri panggilan terkait undangan klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye. Jadwal pemeriksaan Akhyar sebelumnya direncanakan pada Selasa (20/10/2020), namun baru hadir pada Rabu (21/10/2020).

"Sebenarnya dijadwalkan kemarin. Namun baru bisa dihadiri hari ini karena kesibukan," kata Payung Harahap.

Payung mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi Akhyar terkait laporan dari Hasan Basri Sinaga. Hasil klarifikasi ini nantinya akan digunakan Bawaslu untuk mengkaji ulang laporan dari Hasan Basri.

"Setelah klarifikasi, kami akan melakukan kajian kembali. Nanti kami lihat, apakah masih ada orang yang diklarifikasi untuk menguatkan laporan tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut