“Kami terpaksa merusak pintu toko karena toko dalam posisi terkunci ditinggal pemiliknya,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Asahan, Sofian Manulang.
Setelah berjibaku selama satu jam, kobaran api akhirnya dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian material pemilik toko ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kebakaran toko material bangunan di Jalan Panglima Polim, Kisaran, Asahan ini, juga masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Asahan.