TNI AL Tangkap 3 Orang Komplotan Pencuri Kabel di Pelabuhan Kuala Tanjung

Wahyudi Aulia Siregar
Ketiga komplotan pelaku pencurian kabel yang ditangkap Lanal Tanjungbalai, Lantamal I-Belawan . (Foto: Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel TNI dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai, Lantamal I-Belawan menangkap tiga orang komplotan pencuri kabel di Pelabuhan Kuala Tanjung yang dikelola PT Pelindo 1. Mereka kemudian diserahkan anggota TNI AL ke polisi untuk diproses hukum.

Informasi yang dihimpun, identitas ketiga komplotan pencuri berinisial RT (18) dan AN (23) warga Dusun I, Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Kemudian RD (36) warga Dusun II Sungai Besar, Desa Kuala Indah.

"Iya benar. Ketiganya diringkus di salah satu warung milik warga di kawasan Kuala Tanjung," ujar Kepala penerangan Lantamal I Belawan Mayor Edy Surya saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Dia menjelaskan, hasil interogasi komplotan tersebut sudah beraksi sejak Januari lalu. Mereka biasanya bekerja pada malam hari saat air laut pasang. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan perahu kayu milik anggota komplotan berinisial UC. 

"Kabel yang berhasil dicuri lalu dikupas di tengah hutan dan dijual ke pengepul barang bekas berinisial SS di Dusun Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, ikut pula sejumlah anggota komplotan lain yang sudah teridentifikasi berinisial SM, PI, IR dan FA.

"Saat ini ketiga orang yang ditangkap itu sudah kami serahkan kepada pihak Petugas Kemanan PT Pelindo untuk kemudian diserahkan ke polisi. Proses selanjutnya oleh rekan-rekan kita di Kepolisian," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal