Pemuda di Medan yang Lecehkan Korban KRI Nanggala 402 di Medsos Ditetapkan Jadi Tersangka

Stepanus Purba
Tersangka Iwan Kurniawan saat diamankan petugas ke Mapolres Pelabuhan Belawan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Iwan Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka penyidik dari Subdit Siber Polda Sumut. Warga yang tinggal di Marelan tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan komentar tidak senonoh terkait insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. 

"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya diambil alih oleh Subdit Siber Polda Sumut,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).

Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pelaku yang bekerja sebagai petani tersebut sudah ditahan oleh petugas. Kepada petugas, dia juga sudah mengakui bahwa komentar tersebut dituliskan olehnya. 

"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, Imam dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kasus ini berawal saat grup Facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI)' mengunggah berita duka KRI Nanggala-402. Akun tersebut meminta semua kuli mendoakan para prajurit yang gugur.

Imam Kurniawan kemudian mengomentari posting-an itu dengan kalimat tak pantas. Komentar tak senonoh itu ditujukan terhadap para istri prajurit di kapal selam KRI Nanggala-402. Sontak, warga net  langsung mengecam komentar tersebut. Bahkan ada yang membuat sayembara berhadiah bagi yang bisa menangkap Imam.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Viral Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Papua, Ternyata Bagian Lonceng Jatuh

57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal