Terungkap, Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Janjikan Rp1,7 M ke Eks Penyidik KPK

Antara
Mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9) (Desca Lidya Natalia)

Robin kemudian membahasnya dengan Maskur Husain yang berprofesi sebagai advokat lalu sepakat meminta imbalan sejumlah Rp1,7 miliar.

Uang diberikan secara bertahap melalui rekening Riefka Amalia yaitu adik teman perempuan Robin. Riefka lebih dulu diminta untuk membuka rekening tabungan BCA dan kartu ATM dipegang Robin. Riefka lalu mendaftarkan untuk dapat menggunakan layanan aplikasi m-banking.

Syahrial lalu memberikan uang secara bertahap senilai Rp1,695 miliar kepada Robin dan Maskur pada November 2020-April 2021 yaitu pertama, 69 kali transfer pada November 2020 - April 2021 ke rekening BCA atas nama Riefka Amalia seluruhnya senilai Rp1,275 miliar.

Kedua, 17 kali transfer pada 22 Desember 2020 ke rekening BCA atas nama Maskur Husein seluruhnya senilai Rp200 juta

Ketiga, pemberian tunai senilai Rp10 juta di Bandara Kualanamu pada awal Maret 2021.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal