Pada tanggal 15 Oktober 2023, keluarga kembali ke Nias dan tidak memperoleh kepastian pelantikan serta keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Kemudian di Januari 2024, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda AAM di Kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan pelantikannya. Serda AAM tidak memberikan kepastian, namun menyampaikan akan bertanggung jawab penuh kepada keluarga untuk Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Tanggal 5 Februari 2024, keluarga kembali kembali menjumpai Serda AAM di Mess Pomal Lanal Nias. Kembali Serda AAM meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp1.450.000 untuk beli pulsa menghubungi letting-nya yang berada di pendidikan namun tetap keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua.
Selanjutnyaa tanggal 25 Maret 2024, keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua menghubungi Pgs Dan Posal Lahewa dan melaporkan permasalahan tersebut. Hingga akhirnya pada 28 Maret 2024, Serda AAM yang diperiksa di Denpom Lanal Nias mengakui jika telah membunuh korban Iwan Sutrisman Telaumbanua bersama rekannya.