NIAS, iNews.id - Oknum Pomal Lanal Nias berinisial Serda AAM dengan sadis membunuh mantan casis Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) sejak Desember 2022. Kasus ini baru terungkap Maret 2024 setelah keluarga korban curiga dan melapor kepada Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024).
Lebih kejinya, sejak pembunuhan hingga sebelum kasus terbongkar, Serda AAM berulang kali menguras harta keluarga korban dengan serangkaian kebohongan yang dia ciptakan. Keluarga korban ditipu habis-habisan secara materiel dan harus menerima kenyataan pahit anak mereka yang selama ini dikira telah menjadi pasukan khusus Marinir ternyata telah meninggal.
Bahkan jasad korban saat ini belum ditemukan. Serda AAM membunuh lalu membuang mayat pemuda tersebut ke sebuah jurang di daerah Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatra Barat. Saat ini Serda AAM sudah dibawa ke Sumbar untuk menunjukkan lokasi pembuangan mayat korban.
"Saat ini pelaku telah diantar di Padang dan diproses di sana sebab tempat kejadian perkara terjadi di sana. Tugas kami di Pom Lanal Nias hanya mengungkap," ujar Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal, Jumat (29/3/2024).
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga lantaran anak mereka hilang tanpa kabar sejak mengikuti pendidikan. Keluarga lalu melapor ke Komandan Posal Lahewa pada Senin (25/3/2024).