Terungkap, Gisel Buat Video Porno Bersama Pria di Hotel Kota Medan pada 2017

Helmi Syarif
Artis Gisella Anastasia ditetapkan tersangka kasus video porno bersama MYD, pria asal Medan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id – Artis Gisella Anastasia (Gisel) ditetapkan tersangka dalam kasus video porno. Selain Gisel, penyidik Polda Metro Jaya, juga menetapkan tersangka lain yakni, MYD (36) warga Medan, Sumatera Utara yang merupakan pemeran pria. 

MYd bersama Gisel membuat video bercinta itu di sebuah hotelKota Medan pada 2017. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka Gisel dan MYd dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. Polisi sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah saksi, mulai Gisel, ahli pidana, ahli forensik, juga ahli teknologi informasi. 

“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) dan saudara MYd sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan, Gisel dan MYD mengakui telah melakukan hal itu yang diperkuat dengan keterangan ahli forensik dan pakar ITE.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sakit Hati Dipecat, Mantan Satpam Gasak 3 Motor Penghuni Kompleks di Medan

5 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

5 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

7 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

13 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal