Terungkap dari Transaksi Cryptocurrency, Akun Diduga Pembobol Data 279 Juta WNI Terlacak

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melacak akun Kontz di Raid Forum yang diduga pelaku pembobolan data WNI di BPJS Kesehatan. Pelacakan tersebut di antaranya dengan mengajukan mutual legal assistance (MLA) atau bantuan timbal balik ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong untuk melacak pengguna akun tersebut.

"Mengajukan MLA terkait IP address HP iPhone yang menggunakan username kotz ke ISP Hong Kong," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (25/6/2021).

Hong Kong menjadi lokasi yang diajukan MLA lantaran aparat menemukan jejak transaksi mata uang digital alias cryptocurrency yang diduga dilakukan pemilik akun tersebut. 

"Terkait transaksi cryptocurrency lain yang diduga dilakukan Kotz," katanya.

Tak hanya Hong Kong, Ramadhan menyebut penyidik bakal berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait dengan pelacakan pemilik akun tersebut.

"Koordinasi kembali dengan BPJS Kesehatan terkait dengan verifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz pada hari Jumat tanggal 25 Juni 2021," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

12 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

13 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

16 hari lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

18 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal