Terungkap, Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Suasana rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: ist)

"Kedua dari beberapa rangkaian yang sudah dilakukan warga binaan itu benar-benar pecandu narkoba dan ketiga diantar oleh keluarga. Jadi benar-benar narkoba," ujar Mangapul, Rabu (25/5/2022).

Kemudian ketiga ada masa orientasi bagi para pencandu yang baru masuk.

Selain itu, Mangapul menyebut ada beberapa keterangan penyidik yang sebagian ditolak tersangka Terbit Rencana.

"Keterangan yang dibacakan di berita acara rekonstruksi sebagian ditolak tersangka karena tidak pernah dilakukannya," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal