"Kedua dari beberapa rangkaian yang sudah dilakukan warga binaan itu benar-benar pecandu narkoba dan ketiga diantar oleh keluarga. Jadi benar-benar narkoba," ujar Mangapul, Rabu (25/5/2022).
Kemudian ketiga ada masa orientasi bagi para pencandu yang baru masuk.
Selain itu, Mangapul menyebut ada beberapa keterangan penyidik yang sebagian ditolak tersangka Terbit Rencana.
"Keterangan yang dibacakan di berita acara rekonstruksi sebagian ditolak tersangka karena tidak pernah dilakukannya," ucapnya.