Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Diiming-imingin Uang hingga Mobil agar Bungkam

Antara
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Korban kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Tertib Rencana Perangin-Angin diiming-imingi uang hingga mobil agar bungkam. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan jika upaya orang-orang membungkam korban akan dipidana.

"Pembungkaman tersebut dapat diancam pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S. Wibowo melalui keterangan tertulis, Selasa (26/5/2022).

Dia mengatakan upaya pembungkaman terhadap saksi dan korban dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat itu gencar berlangsung. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan situasi korban yang terlilit utang.

Pelaku atau tersangka kasus kerangkeng berupaya membungkam suara korban dengan cara membayar utang korban atau mengatasi kebutuhan ekonomi, termasuk menawarkan sejumlah uang bahkan kendaraan.

Selain kepada para pelaku, LPSK juga mengingatkan para saksi dan korban kerangkeng manusia untuk tidak memberikan keterangan palsu, karena hal itu dapat terancam hukuman pidana.

Antonius menjelaskan pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya melalui berbagai pihak, mulai dari keluarga dan kekasih korban hingga oknum organisasi masyarakat (ormas) serta oknum aparat sipil di daerah tersebut.

"Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

57 tahun lalu

Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?

57 tahun lalu

Polda Sumut Sita Aset Pabrik Kelapa Sawit Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana

57 tahun lalu

Kasus Kerangkeng Manusia, Anak Terbit Rencana Divonis 1 Tahun 7 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal