"Merasa yakin, mereka kemudian mengejar pengemudi motor tersebut dan menghentikannya," ucapnya.
Setelah dicek, ternyata benar bahwa sepeda motor yang dibawa itu adalah milik korban, berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tertera di BPKB.
"Selanjutnya, keduanya tersangka tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses hukum," ucapnya.