Terseret Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Salman Dicecar 28 Pertanyaan

Ahmad Ridwan Nasution
Calon wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi (paling depan) (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Calon wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi dicecar 28 pernyataan atas dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, Selasa (1/12/2020). Pemeriksaan Salman kurang lebih berlangsung selama enam jam.

Salman Alfarisi memenuhi panggilan tahap ketiga untuk melakukan klarifikasi di gedung sentra Gakkumdu, di Jalan Sei Bahorok, Medan. Dengan menggunakan kemeja putih, Salman masuk ke ruang Gakkumdu untuk diperiksa. Dia menyangkan sikap Bawaslu yang menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.

"Saya sudah jelaskan, tapi Bawaslu belum memanggil pelapor itu. Tapi oleh polres tadi sudah dapat penjelasan, artinya harapan kita ini tidak dimasukkan penyidikan. Tapi kayaknya Bawaslu terburu-buru," kata Salman Alfarisi.

"Kami menjawab dengan baik 28 pertanyaan. Kami ingin atas keterangan kami bahwa Bawaslu meninjau ulang lapoaran dari Panwascam, kenapa orang tua yang tidak ada kaitannya dengan saya kok, saya jadi terlapor," ujarnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal