Terseret Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah, Salman Dicecar 28 Pertanyaan

Ahmad Ridwan Nasution
Calon wakil Wali Kota Medan nomor urut 1, Salman Alfarisi (paling depan) (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Menanggapi pernyataan Salam, Majelis Musyawarah Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Medan, Raden Deni Admiral mengatakan fokus atur dalam undang-undang 10 tahun 2016. Sebelumnya, Bawaslu sudah menyosialisasikan pelarangan kampanye di tempat ibadah.

"Pengawasan kita itu melihat kehadiran calon, ya itu mungkin kita tidak duga ya. Tapi kegiatan kita it fokusnya pak Salman di tempat ibadah itu. Kenapa ada di situ, padahal sudah jelas beliau melekat jadi pasangan calon," ucap Raden.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal