Bawaslu Bangka Tengah Tangani 15 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye

Rachmat Kurniawan
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah saat ini sudah menangani sebanyak 15 kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2020. Sebanyak 14 kasus temuan Bawaslu dan satu kasus merupakan laporan masyarakat.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto mengatakan, 15 kasus dugaan pelanggaran tersebut dengan rincian, 11 kasus ditindaklanjuti dan empat kasus dihentikan karena tidak memenuhi unsur.

"Empat kasus yang dihentikan yakni, tiga temuan dan satu laporan. Sedangkan 11 kasus yang ditindaklanjuti dengan rincian, 10 kasus merupakan dugaan pelanggaran administrasi dan satu kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya," katanya, Jumat (27/11/2020).

Ia menjelaskan, pelanggaran administrasi rata-rata ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Satu kasus terkait dugaan tidak netral ASN, sudah disampaikan kepada pihak pemangku kepentingan di Pemkab Bangka Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang ASN," ujarnya.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

57 tahun lalu

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Truk Pupuk Tabrak Motor di Pangkalpinang, 3 Orang Tewas Tertindih

57 tahun lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal