Tangkap Buron Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Sempat Ditodong Pisau

Wahyudi Aulia Siregar
Kedua tersangka salah satunya DPO kasus narkoba yang ditangkap polisi di labuhanbatu. (Foto: Istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka kasus narkoba di Jalan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Saat penangkapan, polisi sempat mendapat perlawanan dari seorang tersangka, bahkan ditodong dengan pisau.

Namun berbekal kemampuan yang dimiliki anggota, dengan sigap melumpuhkan tersangka. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial MF (27) dan MK (26). Keduanya merupakan warga Titi Panjang Hilir. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,66 gram. Selain itu ada juga 1 unit handphone, uang diduga hasil penjualan sabu Rp450.000, sebilah samurai panjang dan 3 buah pisau.

"Yang melakukan perlawanan itu tersangka MK. Dia menodongkan pisau kepada anggota," kata Martualesi, Jumat (27/8/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

3 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

6 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

9 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal