Tampang Bebas Ginting Alias Bulang, Pemberi Perintah Bakar Rumah Wartawan di Karo

Wahyudi Aulia Siregar
Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)

MEDAN, iNews.id - Polisi merilis wajah Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara 27 Juni lalu. Dalam kasus menewaskan empat orang sekeluarga, Bulang berperan sebagai orang yang memerintahkan untuk membakar rumah.

Tampang Bebas Ginting dirilis polisi dalam unggahan di akun Instagram resmi Polda Sumatra Utara @PoldaSumateraUtara pada Kamis (11/7/2024) malam. Hingga pagi ini, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 1.400 kali. 

"Inilah wajah tersangka yang memerintahkan 2 eksekutor bakar rumah Sempurna Pasaribu," tulis unggahan tersebut seperti dilihat, Jumat (12/7/2024) siang.

Dalam postingan, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku B merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo. 

Pelaku ketiga berinisial B ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisis forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan tersangka YST. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

17 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

7 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal