Tagih Utang Rp70 Juta lewat Medsos, Perempuan Muda di Medan Dijerat UU ITE

Ahmad Ridwan Nasution
Terdakwa Febi Nur Amelia saat menjalani sidang eksepsi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Febi Nur Amelia, warga Menteng Indah, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa duduk di atas kursi pesakitan. Perempuan muda ini menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dijerat Undang-Undang (UU) Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) karena menagih utang melalui media sosial (medsos).

Pantauan iNews, Febi tampak mengenakan pakaian putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/1/2020). Eksepsi tersebut dibacakan kuasa hukum terdakwa yang keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Seusai persidangan, Febi mengakui telah menagih utang melalui instastory lewat akun Instagram-nya. Secara garis besar isi postingan tersebut meminta agar Fitri Manurung, orang yang berutang kepadanya agar mengembalikan uang yang dulu dipinjam sebesar Rp70 juta.

“Saya posting karena akses menghubungi beliau tidak bisa. Setelah diposting baru ada respons dari beliau. Dan responsnya dengan saya dilaporkan ke polisi,” ujar Febi, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, dia tak ada maksud lain dan semata hanya agar yang bersangkutan membaca, mengingat dan membayar utangnya sejak tahun 2016.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Eksepsi Dikabulkan, Hakim Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh

57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Wanita Muda di Tanggamus Buat Laporan Palsu ke Polisi Korban Perampokan

57 tahun lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal