"Korban SM merasa percaya lalu memberikan uang Rp5,3 miliar sebagai investasi. Namun korban hanya menerima profit Rp2 miliar dari investasi itu," kayanya.
Ronald menambahkan, kedua tersangka juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati dengan jumlah korban 122 siswa. Angka kerugiannya mencapai Rp590 juta. Selain itu, mereka terlibat penipuan modus umrah dengan korban 31 orang.
"Ini berdasarkan laporan di Polsek Tanah Jawa," ucapnya.