Sopir Angkot Maut di Medan Sebabkan 4 Penumpang Tewas Terancam 12 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Angkot sarat penumpang ditabrak kereta api di perlintasan sebidang Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sabtu siang. Akibatnya empat orang tewas dan empat luka berat. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Sopir angkutan kota (angkot) 123 bernama Harto Manalu yang nekat menerobos palang pintu hingga ditabrak kereta api terancam 12 tahun penjara. Diketahui, angkot 123 yang dikemudikan Harto Manalu ditabrak kereta api di perlintasan sebidang Jalan Sekip, Kota Medan hingga menyebabkan empat penumpang tewas. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah menetapkan Harto Manalu sebagai tersangka.
 
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hadi, Senin (6/12/2021). 

Hadi mengatakan sopir angkot tersebut ditetapkan sebagai terkait dugaan kelalaian hingga meyebabkan nama orang lain meninggal. Petugas menjeratnya dengan pasal berlapis yakni 311 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 4. 

"Pasal 331 Ayat 5 dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada Ayat 4 mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Untuk Pasal 310 Ayat 4  dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Mobil Terlibat Tabrakan Maut, Suami Istri dan 3 Anaknya Tewas

57 tahun lalu

Sopir Angkot Ditabrak Kereta Api di Medan Positif Konsumsi Sabu

57 tahun lalu

Barang Korban Tabrakan Angkot Vs Kereta Api di Medan Hilang

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Angkot di Bandung Barat, 11 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal