Soal Status 193 Imigran Bangladesh, Ini Penjelasan Imigrasi Medan

Stepanus Purba
Suasana saat evakuasi ratusan WNA Bangladesh dari salah satu ruko yang dijadikan lokasi penampungan di Medan Helvetia, Rabu (6/2/2019). (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kepada ratusan WNA Bangladesh tersebut.

"Kalau mereka korban tracfiking akan kami deportasi secepatnya. Namun kalau ada dugaan pelanggaran keimigrasian akan diajukan ke pengadilan," ucapnya.

Diketahui, warga dan polisi menyelamatkan ratusan imigran gelap asal Bangladesh setelah tersekap selama 20 hari dalam bangunan ruko yang menjadi lokasi penampungan mereka. Mereka telah berada di dalam ruko sejak 15 Januari 2019.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

8 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

3 bulan lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal