Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kepada ratusan WNA Bangladesh tersebut.
"Kalau mereka korban tracfiking akan kami deportasi secepatnya. Namun kalau ada dugaan pelanggaran keimigrasian akan diajukan ke pengadilan," ucapnya.
Diketahui, warga dan polisi menyelamatkan ratusan imigran gelap asal Bangladesh setelah tersekap selama 20 hari dalam bangunan ruko yang menjadi lokasi penampungan mereka. Mereka telah berada di dalam ruko sejak 15 Januari 2019.