BATUBARA, iNews.id - Seorang siswi SMP kelas IX menjadi korban pencabulan pamannya di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Kejadian ini diketahui orang tua korban hingga berujung ke ranah hukum.
Sumber yang diperoleh iNews menyebutkan, sejak pandemi Covid-19 dan belajar di rumah, para siswa membutuhkan smartphone untuk belajar daring. Namun korban tak memiliki ponsel karena keterbatasan ekonomi.
"Orang tuanya tidak mampu membelikan HP, keadaan rumahnya juga sangat memprihatinkan,” ujar sumber yang enggan namanya disebutkan, Selasa (1/9/2020).
Dari sinilah pelaku berinisial IS (40) mendekati korban. Dia bermurah hati meminjamkan HP miliknya dipakai korban yang merupakan keponakannya karena merasa kasihan tidak bisa mengikuti pelajaran. Namun itu menjadi modus pelaku agar dapat mencabuli korban.
"Ternyata si paman ini mempunyai niat busuk dibalik itu semua sehingga dengan terpaksa korban melayaninya. Dia itu kakak kandung ibu korban," kata sumber tersebut.