Simpan Sabu di Wadah Pomade, Pengedar Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti sabu yang disita dari pengedar narkoba asal Sibolga Sumut (Istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial GP alias J (37). Dia diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan, GP alias J ditangkap di Jalan Jati Arah Laut Lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (6/3/2023).

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Sugiono, Selasa (7/3/2023).

Berbekal dari laporan itu, polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil sabu yang disimpan di tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal