Simpan Sabu di Wadah Pomade, Pengedar Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar
Barang bukti sabu yang disita dari pengedar narkoba asal Sibolga Sumut (Istimewa)

SIBOLGA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial GP alias J (37). Dia diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan, GP alias J ditangkap di Jalan Jati Arah Laut Lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (6/3/2023).

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Sugiono, Selasa (7/3/2023).

Berbekal dari laporan itu, polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil sabu yang disimpan di tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal