Simpan 10 Paket Sabu, 4 Orang Ditangkap Polres Tanah Karo

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolres Tanah Karo. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Empat orang ditangkap personel Satres Narkoba di Desa Pasar Baru, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo karena kedapatan menyimpan sabu. Dari empat orang yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan perempuan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing mengatakan empat orang yang diamankan yakni RJ (24) dan tiga orang perempuan berinisial LO (34), RIS (34), dan SAG (45). Penangkapan keempat pelaku berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan Desa Pasar Baru, Juhar. 

"Mendapatkan informasi, kami kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke lokasi," kata Henry, Senin (24/5/2021). 

Setiba di lokasi, petugas kemudian menggerebek salah satu rumah kontrakan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat orang yang tiga di antaranya perempuan. 

"Saat menggeledah rumah tersebut, petugas menemukan satu dompet kecil berisi 10 paket sabu dalam kemasan plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,62 gram," kata Henry. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

14 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

6 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal