Simpan 500 Gram Ganja, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Roi Sihaloho saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

Di rumah tersangka, petugas menemukan sebanyak 97 paket kecil ganja kering, 16 paket sedang ganja kering, dan satu bungku besar berisi daun ganja siap edar. Seluruh barang bukti kemudian di sita petugas. 

“Barang bukti yang disita sebanyak 0,5 gram," ujarnya. 

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Pematangsiantar. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke pelaku masih diburu petugas. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal