Simpan 500 Gram Ganja, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Roi Sihaloho saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

Di rumah tersangka, petugas menemukan sebanyak 97 paket kecil ganja kering, 16 paket sedang ganja kering, dan satu bungku besar berisi daun ganja siap edar. Seluruh barang bukti kemudian di sita petugas. 

“Barang bukti yang disita sebanyak 0,5 gram," ujarnya. 

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, petugas kemudian mengamankan pelaku ke Mapolres Pematangsiantar. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke pelaku masih diburu petugas. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

18 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

19 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

30 hari lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

2 bulan lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal