Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 500 Gram Ganja, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Senin, 18 Januari 2021 - 12:40:00 WIB
Simpan 500 Gram Ganja, Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
Tersangka Roi Sihaloho saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang bandar ganja di Jalan Binjai, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, Sabtu (16/1/2021) malam. Dari tangan pelaku bernama Roi Sihaloho (28) petugas menyita barang bukti ganja siap edar seberat 500 gram. 

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Kristen. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi. 

"Saat di lokasi, kami mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar nakorba bernama Roi di Jalan Binjai," kata David Sinaga, Senin (18/1/2021). 

Saat digeledah, petugas menemukan satu gulungan plastik berisi daun ganja kering, uang sebesar Rp15.000.000 dan satu unit handphone dari tas sandang Roi. Pelaku juga mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya. 

"Dari lokasi penangkapan pertama, pelaku mengaku menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya. Kami kemudian menuju lokasi untuk mencari barang bukti lainnya," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut