Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?

Erwin Syah Putra Nasution
Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda (Foto: iNews/Erwin Syah Putra Nasution)

Sementara itu pihak JPU menyatakan tidak bisa menghadirkan Terbit Rencana karena terdakwa sedang menjalani vonis hukuman kasus lain. 

Ketua Majelis Hakim pun akhirnya menunda sidang untuk mempertimbangkan apakah perlu menghadirkan terdakwa dalam sidang atau tidak. Sidang  akan dilanjutkan pada Senin (11/9/2023) mendatang dengan agenda yang sama.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

15 hari lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

1 bulan lalu

Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan

3 bulan lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

6 bulan lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal