Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?

Erwin Syah Putra Nasution
Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda (Foto: iNews/Erwin Syah Putra Nasution)

Sementara itu pihak JPU menyatakan tidak bisa menghadirkan Terbit Rencana karena terdakwa sedang menjalani vonis hukuman kasus lain. 

Ketua Majelis Hakim pun akhirnya menunda sidang untuk mempertimbangkan apakah perlu menghadirkan terdakwa dalam sidang atau tidak. Sidang  akan dilanjutkan pada Senin (11/9/2023) mendatang dengan agenda yang sama.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya, Titip Pesan ke Pengacara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Perceraian, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Absen

57 tahun lalu

Duel Legenda Real Madrid vs Barcelona di Jakarta Ditunda Tahun Depan, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal