Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?

Erwin Syah Putra Nasution
Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda (Foto: iNews/Erwin Syah Putra Nasution)

LANGKAT, iNews.id -Sidang perdana kasus kerangkeng manusia dengan terdakwa Eks Bupati Langkat, Tertib Rencana Perangin Angin  di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (31/8/2023) ditunda. Tertib Rencana tak hadir lantaran berada Lapas Cipinang Jakarta karena kasus lain.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ledys Bakkara. Terbit Rencana pun dihadirkan secara virtual. Sidang ini awalnya beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun saat sidang baru berlangsung kuasa hukum terdakwa menyampaikan keberatannya. Hal ini lantaran tidak hadirnya terdakwa secara langsung di persidangan.

Sebelumnya, kuasa hukum terdakwa dalam penetapan sidang majelis hakim telah memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa secara langsung.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Sidang Kasus Putri Apriyani di PN Indramayu, Eks Polisi Didakwa Pembunuhan Berencana

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Atalia Praratya, Titip Pesan ke Pengacara

57 tahun lalu

Sidang Perdana Perceraian, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kompak Absen

57 tahun lalu

Duel Legenda Real Madrid vs Barcelona di Jakarta Ditunda Tahun Depan, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal