Kelima terdakwa terbukti berdasarkan dakwaan pertama pasal 12 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo padal 55 ayat 1 ke-1.
"Hal memberatkan, para terdakwa tidak dukung program negara dan pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, para terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan di persidangan. Hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum," kata Jaksa.
Grup Kuala punya tugas melobi dengan meminta daftar paket pekerjaan setiap dinas di lingkungan Kabupaten Langkat untuk diserahkan ke Iskandar. Selanjutnya atas arahan Iskandar, ditentukan commitment fee dari masing-masing perusahaan untuk Terbit karena perusahaan sudah mendapat paket pekerjaan.
Perusahaan yang sudah ditentukan masuk dalam daftar di 'Grup Kuala' memiliki kewajiban memberikan setoran commitment fee sebesar 16,5 persen dari total nilai paket pekerjaan setelah dikurangi pajak menjadi sebesar 11,5 persen kepada Terbit Rencana Perangin angin.
Maka pada tahun anggaran 2021, Muara Perangin angin mendapatkan paket pekerjaan penunjukan langsung di Dinas PUPR yaitu paket pekerjaan hotmix senilai Rp2,867 miliar; paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu rehabilitasi tanggul, pembangunan pagar dan pos jaga, pembangunan jalan lingkar senilai Rp971 juta; serta paket pekerjaan penunjukan langsung yaitu pembangunan SMPN 5 Stabat dan SMP Hangtuah Stabat senilai Rp940,558 juta.