Sidak Malam-malam, Bobby Nasution Tutup 3 Tempat Hiburan yang Nekat Langgar PPKM

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat sidak ke tempat hiburan malam yang melanggar PPKM, Sabtu (13/11/2021) malam. (Foto: Istimewa)

"Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan, saat beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ini kita lakukan agar Medan terhindar dan bebas dari penyebaran Covid-19," kata Bobby.

Bobby menegaskan kepada pengelola tempat hiburan malam dan pengunjung, saat pandemi Covid-19 saat ini, segala aktivitas harus berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kota. 

Meski level PPKM di Kota Medan sudah berada pada level 2, aturan PPKM harus tetap dijalankan, terlebih pada aktivitas yang berpotensi menimbulkan keramaian dan dapat berakibat pada meningkatnya angka kasus Covid-19.

Sebelum meninggalkan ketiga lokasi hiburan malam, tampak tim gabungan memasang spanduk penutupan. Dalam spanduk tersebut tertulis dasar hukum penutupan tempat usaha yang dilakukan Pemko Medan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal