MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menggelar inspeksi mendadak (sidak), Sabtu (13/11/2021) malam. Hasilnya, tiga tempat hiburan malam langsung ditutup karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kota Medan diketahui saat ini masih memberlakukan PPKM level 2 di tengah pandemi Covid-19. Aktivitas masih dibatasi oleh pemerintah, termasuk jam operasi tempat hiburan malam.
Dalam sidak yang dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP itu, ditemukan tiga tempat hiburan malam masih beroperasi melewati jam yang telah ditentukan selama PPKM.
"Malam ini saya bersama tim gabungan TNI-Polri serta Satuan Pol PP menyegel sementara 3 tempat hiburan malam karena melanggar aturan PPKM, menimbulkan keramaian dan melewati jam operasi," kata Bobby Nasution, Minggu (14/11/2021) dini hari, di akun Instagramnya.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan dan mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha dan hiburan agar menaati aturan PPKM untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.