Sempat Viral, Perawat RSU Bina Kasih yang Diduga Lecehkan Rekan Kerja Ditahan

Wahyudi Aulia Siregar
Perawat RSU Bina Kasih yang Diduga Lecehkan Rekan Kerja Ditahan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Perawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih Medan berinisial AT akhirnya. AT sebelumnya sempat viral karena kasus pelecehan seksual terhadap ES, seorang perempuan rekan kerjanya. 

"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita tahan. Ini masih dalam pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (4/1/2023). 

Fathir menuturkan, AT ditangkap dan kemudian ditahan atas dasar laporan polisi nomor STTLP/B/3951/XII/2022/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut yang disampaikannya korban pada tanggal 26 Desember 2022 lalu. 

"Penahannya untuk 20 hari ke depan," ucapnya.

Sementara itu keluarga korban berharap pelaku dihukum berat. Perbuatan pelaku telah membuat korban yang sebelumnya periang kini murung karena trauma. 

"Sekarang dia murung terus. Dia trauma berat sejak kejadian itu," kata NA ibu korban. 

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat di RSU Bina Kasih Medan berinisial ES melaporkan AT, rekan kerjanya, ke Kantor Polisi. Laporan itu terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami ES.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal