Kasus Dugaan Pelecehan di Unand, Kapolresta Padang Sarankan Korban Lapor Polisi

Antara
Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumbar (Antara/Ikhwan Wahyudi)

PADANG, iNews.id - Polisi menyarankan mahasiswi yang jadi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar, membuat laporan polisi. Hal ini dikatakan langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

"Kami mengharapkan korban membuat laporan polisi agar bisa dilakukan penegakan hukum, sebab tindak pelecehan itu merupakan delik aduan," kata Ferry Harahap, Senin (2/1/2023).

Dia menambahkan, perbuatan tersebut adalah delik aduan, sehingga polisi butuh laporan dari korban agar bisa memproses secara hukum.

Sejak kasus itu mencuat ke publik, lanjut Ferry, pihaknya terus memantau perkembangannya. Update terbaru, kasus itu sudah diproses secara internal sudah dilakukan oleh kampus.

Pihak kampus telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, bahkan oknum dosen sudah dinonaktifkan dari kampus.

Proses secara internal tersebut juga harus dibarengi dengan penegakan hukum agar memperoleh kepastian hukum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Hotman Paris Turun Tangan, Siap Dampingi Santriwati Korban Dugaan Pelecehan di Pati

57 tahun lalu

PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati, Minta Polisi Segera Tahan Kiai Pesantren

57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal