Kasus Dugaan Pelecehan di Unand, Kapolresta Padang Sarankan Korban Lapor Polisi

Antara
Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumbar (Antara/Ikhwan Wahyudi)

PADANG, iNews.id - Polisi menyarankan mahasiswi yang jadi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumbar, membuat laporan polisi. Hal ini dikatakan langsung Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

"Kami mengharapkan korban membuat laporan polisi agar bisa dilakukan penegakan hukum, sebab tindak pelecehan itu merupakan delik aduan," kata Ferry Harahap, Senin (2/1/2023).

Dia menambahkan, perbuatan tersebut adalah delik aduan, sehingga polisi butuh laporan dari korban agar bisa memproses secara hukum.

Sejak kasus itu mencuat ke publik, lanjut Ferry, pihaknya terus memantau perkembangannya. Update terbaru, kasus itu sudah diproses secara internal sudah dilakukan oleh kampus.

Pihak kampus telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, bahkan oknum dosen sudah dinonaktifkan dari kampus.

Proses secara internal tersebut juga harus dibarengi dengan penegakan hukum agar memperoleh kepastian hukum.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Modus Tawarkan Jasa Meramal, Pria di Bondowoso Lecehkan Nenek 72 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal