Selundupkan Narkoba, 2 Pengunjung Rutan Polrestabes Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Dua orang laki-laki bernama Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan. Keduanya diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). 

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berawal keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka," kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

"Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal