Selundupkan Narkoba, 2 Pengunjung Rutan Polrestabes Medan Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Kedua tersangka saat diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

MEDAN, iNews.id - Dua orang laki-laki bernama Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) diamankan menuju Satres Narkoba Polrestabes Medan. Keduanya diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020). 

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berawal keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka. 

"Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka," kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. 

"Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal